Langsung ke konten utama

Ilustrasi Simpanan Berjangka

PROGRAM SIMPANAN BERJANGKA

Pengertian
Program simpanan berjangka adalah simpanan pada Koperasi Citra Aneka Usaha Mandiri yang penyetorannya dilakukan hanya sekali. Simpanan diperlukan sebagai investasi yakni dana tersebut dimanfaatkan  secara produktif dalam bentuk pembiayaan berdasarkan prinsif dengan masa simpanannya.

Manfaat
·       Bagi hasil / Jasa Simpanan yang kompetitif diberikan secara tunai pada saat jatuh tempo masa simpanan atau setiap bulan.
Masa Simpanan
Pembayaran Bagi Hasil
Saat Jatuh Tempo
Setiap Bulan
·         12 Bulan
12 %
1 %
·         6 Bulan
9 %
0,75 %
·         3 Bulan
7 %
0,58 %

·       Membantu Perencanaan  program investasi masyarakat
·       Membantu pengembangan ekonomi nasional khususnya usaha kecil dan menengah

Fasilitas
·       Perpanjangan masa simpanan dapat dilakukan secara otomatis.
·       Dana bagi hasil dapat dibayarkan secara tunai atau di transfer ke Rekening yang dikehendaki dengan ketentuan sebagai berikut :
1.       Bagi pemegang simpanan yang menginginkan jasa simpanan atau pembayaran habis kontrak di transfer atau disetor ke pemegang simpanan, tidak dikenakan biaya.
2.       Bagi pemegang simpanan yang tidak menginginkan jasa simpanan atau pembayaran habis kontraknya ditransfer, maka jasa simpanan dapat diambil tunai di Kantor Koperasi Citra Aneka Usaha Mandiri.

Persyaratan
·       Foto copy KTP / SIM

Contoh perhitungan :
·       Bapak / Ibu mengikuti program simpanan berjangka                                                              Rp 10.000.000

Masa Simpanan
Pembayaran Bagi Hasil
Saat Jatuh Tempo
Setiap Bulan
·         1 Tahun
1.200.000
100.000
·         6 Bulan
   450.000
  75.000
·         3 Bulan
   174.000
   58.000

·       Bapak / Ibu mengikuti program simpanan berjangka                                                              Rp 50.000.000

Masa Simpanan
Pembayaran Bagi Hasil
Saat Jatuh Tempo
Setiap Bulan
·         1 Tahun
6.000.000
500.000
·         6 Bulan
2.250.000
375.000
·         3 Bulan
870.000
290.000

Catatan
Perpanjangan masa simpanan dapat dilakukan secara otomatis.
Dana bagi hasil dapat dibayarkan secara tunai atau ditransfer ke rekening yang dikehendaki.

Apabila dana diambil sebelum jatuh tempo, maka dikenakan denda penalty sebesar 2,5 % .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KOPERASI CITRA MANDIRI CILEUNYI KABUPATEN BANDUNG RAT TAHUN BUKU 2016

KOERASI CITRA MANDIRI - KABUPATEN BANDUNG RAT TAHUN BUKU 2016 28 Januari 2017 KATA PENGANTAR Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat dan karuniaNya sehingga   Koperasi Simpan Pinjam Citra Mandiri hari ini kembali melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2016. Terlaksananya Rapat Anggota Tahunan ini adalah merupakan hasil kerja sama yang baik dari Pengurus, Badan Pengawas, dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung   selaku Pembina   Koperasi S impan Pinjam Citra Mandiri yang telah meluangkan waktunya dalam melalukan pembinaan sehingga Rapat Anggota Tahunan ini dapat terlaksana sebagaimana adanya saat ini. Rapat     Anggota Tahunan adalah merupakan puncak kegiatan di mana anggota mempunyai kekuasaan tertinggi untuk menilai berhasil tidaknya kinerja pengurus, sehingga diharapkan pada kesempatan ini anggota dapat memberi tanggapan dan saran-saran serta pendapat y...

RAT TAHUN BUKU 2018 KSP CITRA MANDIRI CILEUNYI

KOPERASI SIMPAN PINJAM CITRA MANDIRI KECAMATAN CILEUNYI KAB UPATEN BANDUNG Badan Hukum   No. 022/BH/518-KOP/II/2001, Tanggal 5 Pebruari 2001 PAD No. 022/BH/PAD/518-KOP/I/2015, Tanggal 26 Januari 2015 Ijin Simpan Pinjam Nomor : 518/SISP/04/KK/I/2015 NIK. 32042900 5 0064 Jl. Raya Cileunyi    No. 463 Desa Cileunyi Wetan   Kec. Cileunyi   Kabupaten Bandung Telp / Fax (022) 7812651 e-mail : kopcaum .kreditunion@gmail.com www.koperasicitraanekausaha.blogspot.co.id LAPORAN KEGIATAN DISAMPAIKAN DALAM ACARA RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) KE -18 DI HOTEL KRISNA 2 JL. PRAMUKA NO. 13-15 PANGANDARAN

Sertifikat Modal "CONTOH"